28/10/14

Amankan Dua Gepeng Taman Seribu Lampu

Salah satu gepeng di kawasan taman seribu lampu
di Kecamatan Cepu diamankan petugas Satpol PP. (Foto : 
ahmad sampurno)
BLORA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran di wilayah di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah karena dinilai sudah meresahkan masyarakat.
Dalam razia itu petugas melakukan penyisiran di sejumlah tempat umum yang biasa menjadi tempat mangkal gepeng. Namun dalam operasi itu petugas hanya bisa mengamankan dua gepeng untuk kemudian diangkut menggunakan mobil patrolidan di bawa ke tempat penampungan.
Menurut Kepala Satpol PP Kecamatan Cepu, Dahlan Rosidi, operasi yang dilakukan  ini untuk menciptakan keindahan dan ketertiban di wilayahnya. “Apalagi beberap waktu lalu pernah ada tindakan kriminalitas yang melibatkan Gepang,” katanya kepada suarabanyuurip.com, Senin (28/10/2014).
Dia menuturkan, operasi difokuskan pada gepeng yang biasa beroperasi dan tinggal di taman seribu lampu. Gepeng yang tertangkap langsung dibawa ke Kantor Kecamatan Cepu untuk mendapat pembinaan, supaya tidak menggunkan fasilitas umum sebagai tempat operasi.
"Selama ini keberadaan para gepeng sudah mengganggu dan meresahkan warga,” tegas Dahlan. 
Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Satpol PP Blora, Widodo Prasetyo Budi, mengungkapkan bahwa keberadaan Gepeng di Kecamatan Cepu masih banyak. Karena itu pihaknya akan rutin menggelar operasi di tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi mangkal gepeng seperti di patung Djatikusumo.(ams)

0 komentar:

Posting Komentar