20/11/14

Jalur Protokol Terlarang untuk PKL

BLORA - Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalur protokol Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah bakal menjadi sasaran penertiban oleh Satpol PP Blora. Mereka dianggap mengganggu wajah kota Cepu yang merupakan ikon Blora, dan merupakan Wajah Blora dari arah Jawa Timur.
PKL di sudut Kota Cepu, Blora yang ditertibkan oleh petugas Satpol PP Blora. (Foto : Ahmad Sampurno)
Di samping itu, para pengais rejeki dengan membuka lapak, dan tenda tersebut dianilai telah melanggar Perda yang berlaku.
Kepala Satpol PP Blora, Sri Handoko, menegaskan, PKL yang berada di jalur protokol akan ditertibkan. “Ke depan PKL di jalur utama Cepu akan kami tertibkan,” tegasnya, Kamis (20/11/2014).
Lebih lanjut, Handoko menjelaskan, penertiban akan dilakukan secara rutin untuk ketertiban Kota Cepu. “Ke depan akan kami lakukan secara rutin. Termasuk di wilayah-wilayah protokol,” katanya.
Dia menganggap, Cepu masuk kategori daerah yang dikhususkan, karena Cepu adalah wajah Blora dari arah Jawa Timur. Untuk itu harus tertib.
Handoko menuturkan, tahun yang akan datang Pemkab Blora juga akan melarang pada PKL berjualan di areal taman di siang hari.
“Kalau untuk sore hingga dini hari tidak apa-apa digunakan untuk berjualan. Tapi untuk pagi hingga siang hari harus bersih kembali,” ujar Sri Handoko. (ams)

0 komentar:

Posting Komentar