20/08/14

Satpol PP Blora Verifikasi Daerah Rawan Kekeringan

BLORA - Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan verifikasi dan pemetaan daerah rawan kekeringan sebelum mengirim bantuan air bersih ke desa-desa. Selain itu, Pol PP juga berkoordinasi dengan lembaga lainnya yang biasanya memberikan dan menyalurkan bantuan air bersih. Hal itu dilakukan agar bantuan air bersih yang didropping ke desa-desa tepat sasaran.
Kepala Satpol PP Blora Sri Handoko mengemukakan sudah ada beberapa desa di sejumlah kecamatan yang mengajukan bantuan air bersih ke Pemkab Blora. Namun masih ada pula beberapa kecamatan yang belum memasukan daftar wilayah desa yang dinilai rawan kekeringan.
Dia pun menghendaki seluruh kecamatan menyampaikan laporannya sehingga pihaknya bisa segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Jika laporannya sudah masuk semua, data yang disampaikan akan memudahkan kami menyalurkan bantuan air bersih,” ujarnya Selasa (19/8).
Selain menunggu laporan data dari kecamatan, Sri Handoko yang juga mantan Camat Blora mengemukakan, pihaknya telah menugaskan sejumlah stafnya turun ke desa-desa. Para staf tersebut melihat kondisi langsung ketersediaan air bersih di desa-desa.
Dari penugasan tersebut diperoleh keterangan ketersediaan air bersih di sumur warga di sejumlah desa masih mencukupi meskipun mengalami penurunan debit seiring datangnya musim kemarau.
“Pengiriman bantuan akan dilakukan bertahap sesuai dengan kondisi desa terparah yang mengalami kekeringan. Dengan begitu bantuan akan tepat sasaran. Selain itu diharapkan pada saat puncak musim kemarau masih tersedia dana untuk pengiriman bantuan air bersih ke desa-desa,” katanya.
Di Blora sebanyak 185 desa dan 12 kelurahan di Blora masuk kategori rawan kekeringan. Salah satu indikasinya, warga di desa dan kelurahan itu sulit mendapatkan air bersih seiring datangnya musim kemarau.

07/08/14

Sita Puluhan Tenda PKL Seribu Lampu

Petugas Satpol PP saat merobohkan tenda PKL Taman Seribu Lampu di Kecamatan Cepu. (Foto : ahmad Sampurno)
BLORA - Puluhan tenda dan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) Taman Seribu Lampu di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah di amanakan petugas Satuan Polisi  Pamong Praja (satpol  PP) setempat.  Gara-garanya mereka membandel tak mau membereskan tenda di siang hari setelah digunakan berjualan di malam hari.
Kepala Bidang Penertiban Satpol PP Blora, Widodo Prasetya Budi , menjelaskan, penertiban ini dilakukan setelah Satpol PP melayangkan beberapa kali surat peringatan kepada para PKL untuk menjaga kebersihan taman pada siang hari. Bahkan Satpol PP juga telah memberi kelonggaran kepada PKL yakni H-7 sampai H+7, namun tidak diindahkan.
"Harusnya toleransi yang berikan sudah selesai sejak tanggal 5 Agustus kemarin. Intinya mereka telah melanggar Peraturan Daerah tentang  Ketertiban, Keindahan dan Kebersihan (K3)," tegas Widodo, Kamis (7/8/2014).
Dia menjelaskan, tenda dan lapak milik PKL itu dititipkan di Kecamatan Cepu, sampai PKL mengambilnya. Untuk prosedur pengambilan harus melalui Pejabat Penyidik Pegawa Negeri Sipil (PPNS).
"Prosesnya tetap di Kabupaten, dan pengambilan barangnya di Kecamatan," ujar dia.
Penertiban yang dilakukan pada Rabu (6/8/2014) kemarin, sempat terjadi ketegangan antara PKL dan petugas Satpol PP lantaransalah satu pemilik mengaku belum tahu jika akan ada penertiban.
Menanggapi hal itu, Ketua Paguyuban Mandiri Taman Seribu Lampu, Suharno, mengaku bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada PKL terkait hal itu. "Sebenarnya sudah dirapatkan dan banyak PKL yang mengetahuinya, H-7 dan H+7. Setelah itu taman harus bersih waktu siang hari," sambung Harno.(ams)