04/03/15

Serahkan Dokumen Penggunaan Anggaran, Bupati Minta Lelang Cepat Dilakukan

Bupati Blora (tengah) menyerahkan DPA APBD 2015 kepada Kepala Disperindagkop UMKM Blora, Maskur, semalam.
BLORA - Pemkab Blora pada Selasa (3/3) malam kemarin menyerahkan dokumen penggunaan anggaran (DPA) Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) 2015 kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam kesempatan itu Bupati Djoko Nugroho mengimbau agar setelah DPA dibagikan, semua proses lelang utamanya pembangunan fisik bisa segera dilaksanakan.

“Saya harap setelah menerima DPA, lelang proyek pembangunan utamanya kegiatan fisik secepatnya segera dilaksanakan. Bulan Mei kegiatan fisik harus sudah dilaksanakan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Asli Daerah (DPPKAD) Blora, Gunadi mengungkapkan APBD Kabupaten Blora tahun 2015 masih didominasi untuk belanja pegawai, belum bisa turun dari anggaran belanja pegawai tahun lalu.

Anggaran belanja pegawai tahun 2014 sebesar 58,49 persen dari total anggaran atau realisasi belanja pegawai sebesar 58,46 persen dari total realisasi berarti belanja pegawai mendominasi anggaran maupun realisasi.

“Anggaran belanja pegawai belum bisa turun dibandingkan tahun 2014,” katanya saat menyampaikan sambutan pada acara Penyerahan DPA SKPD se Kab. Blora Tahun Anggaran 2015 di Hotel Ammi, semalam.

Dirinya menuturkan postur APBD Tahun 2015 Pendapatan Rp. 1.577.588.333.000,-, Belanja Tidak Langsung untuk belanja pegawai sebanyak Rp. 957.369.680.000,- atau 55,51 %, Sedangkan Belanja langsung untuk belanja pegawai Rp. 57.927.000.750,- atau 3,36 %.

Bahkan lanjutnya untuk Anggaran Belanja Modal tahun 2015 sebesar Rp. 267.984.607.200,- atau 15,54 persen prosentasenya turun dibandingkan tahun 2014, Tahun lalu Anggaran Belanja Modal sebesar 22,84 persen dari total anggaran belanja, realisasi belanja modal 22,83 persen dari total realisasi belanja.

Lebih lanjut, Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat dengan total pagu anggaran Rp. 76.481.560.000,- untuk 11 SKPD. Dana bantuan provinsi sebesar Rp. 57.416.311.000,- dikelola 8 SKPD. Adapun Dana Tugas Pembantuan SKPD/Satker Pengelola Dintanbunakikan dengan 2 kegiatan masing-masing senilai Rp. 23.910.600.000,- dan senilai Rp. 1.354.500.000,-, Dinas Nakertransos dengan anggaran Rp. 854.856.000,-. (Jo-infoblora)

0 komentar:

Posting Komentar