02/01/16

Tempati Kantor Baru, Satpol PP Blora Diminta Lebih Semangat Tegakkan Perda

Meski belum sempurna, Satpol PP Blora mulai menempati kantor baru di Jl.Blora-Cepu km 5 Jepon. (foto: tio-ib)
BLORA - Terhitung sejak 31 Desember 2015, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blora telah mulai menempati kantor baru di Jl.Blora-Cepu km 5 Jepon, tepat di sebelah barat Kantor Kecamatan Jepon atau depan Mapolres Blora. Penempatan kantor baru dilakukan seiring dengan selesainya pembangunan gedung yang dibiayai anggaran sebesar Rp 1,7 miliar oleh Pemkab Blora.

Diawali dengan syukuran potong tumpeng, Penjabat (Pj) Bupati Blora Ihwan Sudrajat berpesan agar dengan adanya gedung kantor baru ini kinerja Satpol PP untuk melayani masyarakat dan menegakkan peraturan daerah (perda) bisa lebih baik lagi.

“Dengan kantor baru dan gedung baru, sudah sepantasnya Satpol PP bisa meningkatkan kinerja. Di tahun 2016 harus bisa lebih baik lagi kinerjanya, jangan malah sebaliknya,” tegas Ihwan Sudrajat.

Pj.Bupati Blora memotong tumpeng peresmian Kantor Satpol PP Blora.
Dibangunnya kantor yang baru, lanjutnya akan menambah wibawa Satpol PP. Meskipun pembangunannya belum sepenuhnya sempurna, namun kekurangan itu akan segera dilengkapi di APBD 2016.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kab. Blora, Sri Handoko menuturkan anggaran pembangunan gedung Satpol PP Kabupaten Blora pada DPA sebanyak 1,7 milyar, dari anggaran tersebut untuk jasa konsultan pengawas sebanyak 36 juta, sisanya 1,664 juta dilakukan pelelangan di ULP dengan pemenang lelang PT. Putra Laksana. Anggaran pembangunan sisa 40 juta dan kembali ke kas daerah.

“Tahun 2016 dianggarkan 500 juta, harapan kami bisa untuk melengkapi kekurangan keramik, pagar depan dan belakang, tempat parkir dan paving halaman kantor,” ungkapnya.

Mantan Camat Blora ini berharap dengan gedung baru ini Satpol PP bisa melaksanakan tugas-tugasnya penegakan Perda dan bisa menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat. (rs-infoblora)

0 komentar:

Posting Komentar