Blora - Satpol PP Kabupaten Blora melaksanakan operasi tempat hiburan malam di wilayah Kecamatan Banjarejo dan Tunjungan pada hari Jumat malam tanggal 8 April 2016 yang lalu. Tim bersama dengan Muspika Kecamatan Banjarejo melakukan operasi bersama di 3 lokasi tempat hiburan. Tempat hiburan tersebut tidak berijin dan mengganggu warga di lingkungan sekitar. Petugas memberikan Surat Teguran dan mengamankan beberapa minuman beralkohol dan senjata tajam. Sedangkan di Kecamatan Tunjungan, Tim mendatangi satu lokasi hiburan malam yang tidak berijin. Petugas mengamankan minuman beralkohol, flashdisk berisi lagu-lagu karaoke, alat komunikasi serta mengamankan Pemandu Lagu/Karaoke ke kantor untuk dimintai keterangan. (Admin: Satpol PP Blora)
Petugas Mengamankan senjata tajam |
Operasi tempat hiburan malam |
Barang bukti minuman beralkhol dan senjata tajam |
Petugas mendata dan memberikan pengarahan |
Memberikan Surat Peringatan |
Petugas mendata Pemandu Lagu/Karaoke |
1 komentar:
https://www.jualpenirumdijember.com/penirum-pembesar-penis-4-5-hari/
Posting Komentar