14/03/16

Membandel, Satpol PP Tutup Paksa Kafe Karaoke Liar di Pos Ngancar Tunjungan

Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Sri Handoko (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang penutupan kafe dan karaoke di Pos Ngancar Tunjungan, Senin (14/3). (foto: rahman-ib)
BLORA - Setelah beberapa waktu lalu ditertibkan, namun keberadaan tempat hiburan malam berupa kafe dan karaoke liar di kawasan Pos Ngancar Jl.Blora-Ngawen km 7 ternyata masih membandel untuk beroperasi. Sehingga secara tegas Satpol PP Kabupaten Blora pada hari Senin (14/3) melakukan penutupan paksa terhadap kafe karaoke yang ada di wilayah Desa Adirejo tersebut.

Operasi penutupan kafe karaoke dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Sri Handoko dengan didampingi jajaran forkopimcam Kecamatan Tunjungan, Polsek, Koramil, serta perwakilan DPPKKI.

“Kami tutup karena tidak memiliki izin resmi dari Pemkab. Petugas memasang papan nama penutupan di beberapa kafe yang ada di Pos Ngancar. Selain liar, keberadaan kafe karaoke ini juga dikeluhkan warga setempat karena mengganggu ketertiban,” jelas Sri Handoko.

Ia meminta kepada para pemilik usaha kafe dan karaoke untuk segera melakukan pengurusan izin yang salah satunya harus mendapatkan persetujuan warga di sekitar lokasi usaha. “Jika memang nanti warga di sekitar tempat usaha tidak menyetujuinya, maka kafe akan ditutup permanen. Kita akan mengawal dan menegakkan aturan,” lanjutnya.

Sementara itu dalam kegiatan penutupan kafe dan karaoke tersebut, setidaknya ada 2 lokasi yang ditutup paksa dan dipasangi plang oleh Satpol PP. Diantaranya adalah kafe karaoke milik Totok dan Sulam.

Sebelumnya, warga Desa Adirejo pernah melakukan aksi penolakan kafe dan karaoke di wilayah desanya. Mereka memasang sejumlah spanduk di beberapa titik tepi jalan raya tentang penolakannya terhadap pendirian kafe dan karaoke.

Terpisah, anggota DPRD Blora dari Fraksi PPP Jariman mendukung upaya pemberantasan kafe dan karaoke yang memang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Menurutnya keberadaan kafe dan karaoke tidak sekedar tempat hiburan, namun justru mengarah ke kegiatan prostitusi dan miras.

“Saya juga meminta Pemkab dan DPRD agar segera mengesahkan peraturan daerah (perda) tempat hiburan malam yang mengatur tentang perijinan pendirian kafe dan karaoke. Sehingga pemberantasan kafe dan karaoke di Blora memiliki payung hukum yang kuat. Selama ini hanya memakai perbup,” tegasnya. (rs-infoblora)

2 komentar:

Agen Casino Terpercaya
https://bit.ly/30ZegxT

HOBI BOLA,KASINO, POKER !!!

Dengan Berbagai Promo Menarik lain, Penasaran?? AYO JOIN SEKARANG!!!!
*Bonus New Member 180%
*Bonus New Member 50%
* Bonus New Member 30%
* Bonus New Member 20% Khusus Poker
* Bonus Referral
*Bonus Rollingan Casino Hingga 0.8%
*Bonus 5% setiap hari
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
WA : 081358840484
BBM : 88CSNMANTAP
Facebook :88Csn

Agen Casino Terbaik
Agen Situs Terbaik
https://bit.ly/2ENk1VF

Yuk Gabung Bersama Kami Sekarang Dan Nikmati Berbagai Macam Bonus Menarik Lain Nya Seperti:

*Bonus New Member 180%
*Bonus New Member 50%
* Bonus New Member 30%
* Bonus New Member 20% Khusus Poker
* Bonus Referral
*Bonus Rollingan Casino Hingga 0.8%
*Bonus 5% setiap hari
Info Lebih Lanjut Bisa Hub kami Di :
WA : 081358840484
BBM : 88CSNMANTAP
Facebook : 88CSN

Posting Komentar