03/11/14

Satpol PP Akan Bawa Penambang Liar Ke Ranah Hukum

TUBAN – Maraknya penambangan liar di wilayah Kabupaten Tuban yang sulit ditertibkan memaksa Satpol PP mengeluarkan jurus pamungkas.
DARYUTI: Kami akan melakukan
penindakan tegas kepada para pelaku
penambangan dengan langsung membawa
ke ranah hukum sesuai dengan perda.
Langkah ini terpaksa dilakukan ketika pendekatan kemanusiaan tak membuahkan hasil. Selain itu, beberapa aktifitas penambangan galian C di Kecamatan Singgahan, Parengan dan Kecamatan Soko kendati sudah resmi ditutup dan dipasang papan larangan, tapi tetap saja tak digubris.
Menyikapi tidak berwibawanya peraturan daerah itulah, Kasi Penindakan Satpol PP Pemkab Tuban Daryuti, menegaskan akan bertindak keras dengan membentuk tim terpadu. Tim ini akan dilibatkan dalam operasi penertiban tambang galian C di seluruh wilayah Kabupaten Tuban.
“Kami akan melakukan penindakan tegas kepada para pelaku penambangan dengan langsung membawa ke ranah hukum sesuai dengan perda. Namun untuk ranah undang-undang adalah wewenangnya Polri,” terang Daryuti, Senin (03/11/2014) siang.
Dia menjelasan, sesuai dengan Perda Nomor 10 Tahun 2008 tentang organisasi perangkat daerah, Satpol PP berfungsi memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah serta peraturan gubernur.
Daryuti mengatakan, melalui tim terpadu penertiban perizinan sesuai keputusan  nomor 46/M-DAG/PER/IX/2009, jika dalam waktu dua minggu sejak surat teguran diterbitkan diperintahkan kepada perusahaan untuk segera menyelesaikan persyaratan perizinan yang berkait dengan legalitas, dan kepastian hukum perusahaan dalam melakukan kegiatan usaha.
Menurut dia, jika teguran kedua juga tidak diindahkan maka akan disusul teguran ketiga. Bila teguran ketiga nantinya juga tidak dihiraukan, tim terpadu akan bertindak tegas dengan menyetop semua aktifitas perusahaan tersebut dan membawa semua peralatan yang di gunakan.
“Karena dianggap ilegal dalam menjalankan usahanya sebab tidak memiliki izin melakuan  pertambangan,” tegas Daryuti.
Agar operasi berjalan lancar, sambung dia, Satpol PP akan melakukan sinergi koordisasi  dengan Dinas PU, Dinas Pertambangan, Polri dan TNI.  ARIF AHMAD AKBAR
Sumber : seputartuban.com

0 komentar:

Posting Komentar