04/09/15

Ganggu Lalu-lintas, Satpol PP Tertibkan Pedagang dan Parkir di Pasar Induk Blora

Petugas Satpol PP saat melakukan sosialisasi penertiban pedagang dan parkir di Jl.MR Iskandar dekat Pasar Blora.
BLORA - Sering tersendatnya arus lalu-lintas Jl.MR Iskandar dan Jl.Sumodarsono Blora terutama saat pagi hari di sekitar Pasar Induk Blora dan Pasar Rel membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertindak. Kamis pagi (3/9) kemarin belasan Satpol PP dibantu dengan petugas Dinas Perhubungan DPPKKI Blora tampak melakukan sosialisasi dan penertiban terhadap pedagang serta tukang parkir yang memakan bahu jalan terlalu lebar sehingga berbuah kemacetan.

Diketahui bersama, sejak pagi puluhan pedagang berderet di atas trotoar dan bahu jalan menggelar dagangannya. Diperparah dengan pengaturan parkir yang seenaknya kerap membuat arus lalu lintas di Jl.MR Iskandar macet, padahal ruas jalan ini sudah diberlakukan searah dari arah selatan dan mobil dilarang melintas.

Kepala Satpol PP Blora, Sri Handoko saat dihubungi menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang tahap awal sosialisasi penertiban pedagang dan parkir di Jl.MR Iskandar dan Jl.Sumodarsono yang keduanya berada di kawasan pasar.

“Kami sosialisasikan kebijakan penertiban pedagang, yakni mereka diperbolehkan berdagang di trotoar dan bahu jalan asal rapi dan tertata dengan batasan waktu pagi hari hingga pukul 10.00 WIB. Sementara untuk parkir hanya diperbolehkan sejajar di salah satu sisi jalan. Tidak boleh parkir di kedua sisi jalan sehingga bisa menimbulkan kemacetan,” jelas Sri Handoko.

Ia menambahkan untuk peraturan parkir di Jl.MR Iskandar harus sejajar satu lapis di sisi timur jalan. Sedangkan di Jl.Sumodarsono Pasar Rel bisa parkir juga di salah satu sisi jalan, tidak boleh parkir di dua sisi jalan terutama para tukang becak yang biasa parkir seenaknya.

Setelah kemarin melakukan sosialisasi kebijakan mengenai pedagang dan parkir, selama satu minggu kedepan pihaknya akan terus memantau sejauh mana perkembangannya. Jika masih dijumpai para pedagang dan parkir yang semrawut maka akan diambil tindakan tegas.

“Tahap awal kemarin baru sosialisasi, namun salam seminggu kedepan jika masih dijumpai pelanggaran akan kami tindak tegas dengan memberikan sanksi. Entah barang dagangannya disita atau diberi pembinaan nanti akan diputuskan bersama,” pungkas Sri Handoko. (rs-infoblora)

0 komentar:

Posting Komentar