12/11/14

PKL Taman Seribu Lampu Segera Ditertibkan

BLORA - Pedagang Kaki Lima (PKL) taman Seribu Lampu kota Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah segera ditertibkan. Sampai dengan saat ini mulai dari dilayangkannnya surat edaran ke-dua beberapa waktu lalu, para PKL di lokasi tersebut masih tampak membandel.
Itu diungkapkan oleh Camat Cepu, Mei Nariyono, melalui Kasi Trantib Kecamatan Cepu, Dahlan Rosidi. “Hari ini surat peringatan ke-tiga mulai diedarkan pada PKL,” katanya, Rabu (12/11/2014).
Sejumlah tenda PKL yang tidak dibongkar pemiliknya
usai berjualan di Taman Seribu Lampu, Cepu. (
Ahmad Sampurno)
Dia mengancam, jika dalam waktu satu minggu para PKL masih membandel, maka lapak yang sengaja mereka biarkan di Taman Seribu Lampu akan diangkut paksa.
Selama ini, menurut Dahlan, pemerintahan setempat telah memberi toleransai pada PKL untuk tetap berjualan di Taman seribu lampu. Akan tetapi himbuan yang telah diberikan tidak pernah diperdulikan.
Dia menambahkan, apa yang dilakukan para PKL dengan tidak membongkar tenda mereka, telah membuat pemandangan tidak sedap di taman.
Dari pantauan, para PKL sampai dengan siang hari masih meninggalkan barang-barang mereka di lokasi berjualan. Tidak membereskan tenda yang mereka gunakan untuk berjualan saat malam hari.
Diberitakan sebelumnya, Kepala bidang ketertiban Satpol PP Kebupaten Blora, Widodo Prasetyo, menjelaskan, bahwa pihaknya menunggu surat edaran ke-tiga dari Kecamatan Cepu, untuk melakukan tindakan selanjutnya.
“Kami akan membawa armada untuk mengangkut barag-barang PKL dan kami ke kantor,” katanya. (ams)

0 komentar:

Posting Komentar