29/07/15

INI KAWASAN TERTIB PGOT DAN PKL

Kawasan Tertib PGOT dan PKL di Jalan Pemuda dan Jalan Ahmad Yani
BLORA - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Blora melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Pemprov/Pemkab) mensosialisasikan Kawasan Tertib di jalan protokol. Upaya tersebut ditempuh dengan memasang papan pengumuman peringatan dan membagikan pamflet kepada warga masyarakat. Selain itu juga melakukan koordinasi dengan sejumlah lembaga dan pihak terkait.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Blora, Sri Handoko, di Blora, Rabu (29/07) mengatakan sosialisasi bertujuan untuk menciptakan kawasan yang aman, tertib dan bersih, namun masih ada toleransi kepada para PKL untuk melakukan aktifitas jualan pada sore hari. Dengan catatan setelah berjualan harus bersih.
“Dilakukan briefing dengan sejumlah pihak, yaitu dari kepolisian, TNI, DPPKKI, Kepala Kelurahan Karangjati, Kunden dan Kauman, termasuk KST (Kader Siaga Trantib). Juga membagikan pamflet kepada para pengguna jalan dan warga masyarakat,” ujar Sri Handoko.
Papan peringatan dipasang di Jalan Pemuda (depan kantor telkom Blora) dan Jalan A.Yani Blora (depan SMK Katholik).
Pada kawasan tertib yang dimaksud, menurut dia, selain PKL adalah kawasan bebas pengemis, gelandangan, pengamen dan orang terlantar (PGOT), termasuk larangan memasang reklame dan spanduk tanpa ijin.
Warga pemilik toko yang ada di sepanjang jalan protokol diimbau untuk lebih peduli pada ketertiban, kebersihan dan keindahan. (DPPKKI Kab Blora | ‘tg).
Sumber : blorakab.go.id

0 komentar:

Posting Komentar